Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

"MoDif" Mobil Display FIF

Untuk meningkatkan pelayanan dan juga mendekatkan diri kepada konsumen dalam pembelian sepeda motor baru Honda, FIF meluncurkan Mobil Display FIF atau yang disebut dengan “MoDiF” yang diperuntukkan bagi Dealer sepeda motor baru Honda FIF. Peluncuran tersebut diresmikan oleh Suhartono, Presiden Direktur FIF, dan pembukaan oleh Hendry Christian Wong, Direktur Pemasaran FIF, serta dihadiri oleh lebih dari 40 perwakilan Dealer Honda di Menara FIF, Jakarta Selatan.

Hendry Christian Wong mengatakan, “Program “MoDiF” ini bertujuan untuk meningkatkan Pembiayaan New Motorcycle (NMC) FIF dengan mempermudah Dealer-Dealer NMC vFIF mendapatkan Mobil Display yang berkualitas dengan harga terjangkau. Mobil akan digunakan oleh Dealer untuk jemput bola ke konsumen yang jauh dari area Dealer agar konsumen dapat melihat dan melakukan pembiayaan sepeda motor Honda dimana pun, kapan pun”.



FIF meluncurkan tiga varian Mobil Display, yaitu tipe S (Grand Max) yang dapat memuat 1 sepeda motor, Tipe M (Toyota Hi Lux) yang dapat memuat 2 sepeda motor, dan Tipe L (Isuzu Elf) yang dapat memuat 3 sepeda motor. Dalam kurun waktu 3 tahun, Dealer yang memenuhi ketentuan booking akan memiliki Mobil Display tersebut sepenuhnya. Mobil Display tersebut juga sudah ditanggung asuransi All Risk oleh FIF. 


Pada semester I tahun 2011, FIF berhasil membukukan pembiayaan senilai Rp 7,56 Triliun dan membiayai 612.125 unit. Sedangkan pada paruh semester 2010, FIF membiayai 522.605 unit atau senilai Rp 6,4 Triliun. “Kenaikan booking ini tidak terlepas dari peran Dealer FIF, untuk itu FIF membutuhkan kerjasama yang solid dengan rekan – rekan Dealer. Salah satu bentuk kerjasama yang potensial antara lain dengan Program Mobil Display FIF, dengan target 100 unit Mobil Display sepanjang tahun 2011 ini”, ujar Hendry

Untuk kedepannya FIF berharap kerjasama ini dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, serta memberikan manfaat lebih bagi Dealer dan khususnya bagi konsumen sepeda motor Honda. Sumber :http://www.fifkredit.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah perusahaan pembiaayaan indonesia


Industri  pembiayaan  (multifinance) sesungguhnya  belumlah  terlalu  lama  di Indonesia, terutama bila dibandingkan dengan di negara-negara maju. Dari beberapa sumber,  diketahui  industri ini  mulai  tumbuh  di  Indonesia  pada  tahun  1974  yang didasarkan  pada  Surat  Keputusan  Bersama  (SKB)  tiga  menteri,  yaitu  Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan.

Setahun  setelah  dikeluarkannya  SKB  tersebut,  berdirilah  PT  Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) pada tahun 1975. Perusahaan tersebut kemudian mengganti namanya menjadi PT (Persero) PANN Multi Finance. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.61/1988, yang ditindaklanjuti dengan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988, pemerintah membuka lebih luas lagi bagi bisnis pembiayaan, dengan cakupan kegiatan meliputi leasing, factoring, consumer finance, modal ventura dan kartu kredit.

Sebagai sesama industri keuangan, perkembangan industri pembiayaan relatif tertinggal dibandingkan dengan  yang lain, perbankan, misalnya. Terlebih lagi bila dibandingkan  dengan  perbankan  pasca  Pakto 1988. Deregulasi  yang  digulirkan pemerintah di bidang perbankan telah membuahkan banyak sekali bank, walaupun dalam skala gurem. Tetapi banyak kalangan menuding, justru Pakto 88 inilah menjadi 64 biang keladi suramnya industri perbankan di kemudian hari. Puncaknya, terjadi pada tahun 1996 ketika pemerintah  melikuidasi  16  bank.  Langkah  itu  ternyata  masih diikuti dengan dimasukkannya beberapa   bank   lain   dalam   perawatan   Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski  demikian,  perusahaan  pembiayaan  juga  mampu  berkembang  cukup mengesankan.  Hingga  saat  ini  leasing  di  Indonesia  telah  ikut  berkiprah  dalam pembiayaan  perusahaan.  Jenis  barang  yang  dibiayai  pun  terus  meningkat.  Jika sebelumnya  hanya  terfokus pada pembiayaan transportasi, kini berkembang pada keperluan  kantor,  manufaktur,  konstruksi  dan  pertanian.  Hal  ini  mengindikasikan industri pembiayaan kian dikenal pelaku usaha nasional.

Ada beberapa hal menarik jika kita mencermati konsentrasi dan perkembangan perusahaan pembiayaan. Pada era 1989, misalnya, industri ini di Indonesia cenderung berupaya memperbesar   aset. Perburuan   aset   tersebut   diantaranya   disebabkan tantangan  perekonomian  menuntut  mereka  tampil  lebih  besar, sehat  dan  kuat. Perusahaan yang tidak beranjak dari skala semula, tampak terguncang-guncang dana akhirnya tutup sama sekali.

Dengan aset dan skala usaha yang besar, muncul anggapan perusahaan lebih andal  dibandingkan  yang  lain.  Bagi  yang  kapasitasnya  memang  terbatas,  mereka berupaya  agar  tetap  tampil  megah  dan  gagah.  Maka,  dimulailah  saling  lirik  dan penjajakan di antara sesamanya. Skenario selanjutnya, banyak perusahaan leasing yang melakukan penggabungan menjadi satu grup. Tampaknya, langkah   ini membuahkan hasil positif. Selain modal dan aset menggelembung, kredibilitas dan penguasaan pasar pun ikut terdongkrak.

Namun gairah menggelembungkan aset tersebut berangsur-angsur mulai pudar. Karena  pada  tahun  berikutnya  (1990),  industri  pembiayaan mulai  kembali  pada prinsip  dasar  ekonomi.  Mereka  lebih  mengutamakan  keuntungan  yang  sebesar- besarnya. Sebenarnya, berubahnya orientasi ini dipicu oleh kian sengitnya persaingan di industri pembiayaan. Akibatnya, kehati- hatian menjadi agak terabaikan. Indikasinya, persyaratan untuk memperoleh sewa  guna usaha menjadi semakin longgar. Bahkan, kabarnya  di  Bengkulu,  orang  bisa  mendapatkan  sewa  guna  usaha  hanya  dengan menyerahkan selembar kartu tanda penduduk (KTP).
Pada  tahun  1991,  kembali  terjadi  perubahan  besar-besaran  pada  perusahaan pembiayaan. Seiring dengan kebijakan uang ketat (TMP = tight money policy) – yang lebih dikenal dengan Gebrakan Sumarlin I dan II  – suku bunga pun ikut meroket naik. Akibatnya, banyak kredit yang sudah disetujui terpaksa ditunda pencairannya.

Dari sisi permodalan, TMP membuat perusahaan pembiayaan seperti kehabisan darah.  Aliran  dana  menjadi  macet.  Kalaupun  ada, harganya  tinggi  sekali.  Itulah sebabnya   banyak   di   antara   mereka yang menggabungkan usahanya.  Dengan bergabung, mereka lebih mudah dalam memperoleh kredit, termasuk dari luar negeri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS